Kembali aktif saya disini, untuk mengulas pada cara mendaftar kartu prabayar telkomsel. tidak hanya dikhususkan untuk pemilik baru, ini juga diwajibkan buat pemilik kartu yang masih memakai yang lama.
Berdasarkan pada Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, dimulai dari tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Warga indonesia sebagai pelanggan gres maupun yang usang kartu As, kartu simPATI, atau kartu Loop untuk melaksanakan pendaftaran atau mendaftar sesuai dengan data identitas yang dimiliki.
Berdasarkan pada Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, dimulai dari tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Warga indonesia sebagai pelanggan gres maupun yang usang kartu As, kartu simPATI, atau kartu Loop untuk melaksanakan pendaftaran atau mendaftar sesuai dengan data identitas yang dimiliki.
Apa yang terjadi jikalau tidak melaksanakan pendaftaran tersebut ? konsekuensinya adalah setelah bulan Februari 2018 tidak dilakukan pendaftaran kartu, maka di blok permanen.
Syaratnya apa saja yang harus dibutuhkan ? syaratnya hanya 3 untuk melaksanakan pendaftaran, yaitu :
1. No Kartu
Yaiyalah nomor kartu niscaya pasti diminta, gimana caranya daftar kalau gak tau nomornya hehehehe. Khusus untuk ini dipakai pendaftaran melalui website alasannya bekerjasama nomor 4.
2. E-KTP.
Proses ini jangan dianggap remeh sob, alasannya data ini sudah terhubung dengan server data sipil, sehingga Harus melalui proses validasi ke data yang tercatat di Ditjen Dukcapil. ketika proses pendaftaran membutuhkan NIK(No.KTP). Jangan salah ketik yah sob, salah 1 nomor aja sanggup kepake orang lain.
3. No Kartu Keluarga
Sama menyerupai E-KTP data ini juga tersinkronisasi dengan data Sipil, cukup Nomor kartu keluarga yang diisi. Biasanya letaknya dibawah Judul Kartu Keluarga berjumlah 16 karakter. Sekali lagi jangan salah isi, alasannya NIK di KTP juga dipakai di Kartu Keluarga, sehingga datanya harus valid.
Bicara mengenai cara mendaftarnya ada 2 metode, pertama melalui website resmi telkomsel atau melalui handphone yang sudah terpasang nomor yang akan didaftar.
#METODE 1
Untuk Calon/Pelanggan Baru TELKOMSEL, Ketik SMS:
REG<spasi>NIK#Nomor KK#
Contohnya
REG 9871481710449841#6309846981308914#
Lalu kirim ke 4444
Untuk Pelanggan Lama TELKOMSEL, Ketik SMS:
ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#
Contohnya
ULANG 123456789101112#6173087190137978#
Lalu kirim ke 4444
#METODE 2
Nah, selanjutnya cara melalui website, tapi berdasarkan saya hanya untuk pelanggan lama. alasannya dijudul halamannya bertuliskan Registrasi Ulang.
1. Silahkan kunjungi halamannya berikut.
2. Isi Nomor Kartu (628 itu sebagai ganti 081xxxxxxxxx awalan nomor kartu, teladan 628123456789), NIK(No.KTP), No Kartu Keluarga.
3. Untuk Password, pastikan terlebih dahulu mengisi nomor Kartu, supaya isyarat password sanggup diterima melalui pesan. jikalau sudah tekan tombol Dapatkan Password, dan cek pesan ambil kodenya.
4. Terakhir Kirim.
Jika sudah melaksanakan pendaftaran, nanti sahabat akan mendapatkan pesan balik dari telkomsel bernomor 4444. pesannya sebagai berikut. prosesnya cepat sob, gak hingga 1 menit pribadi saya terima pesannya. menyerupai yang saya bilang sebelumnya. data sipil kita terhubung pribadi ke server Ditjen Dukcapil.
Sekian dari saya, jikalau ada yang ingin ditanyakan sanggup melalui kolom komentar disqus dibawah artikel ini.
Tag :
TIPS
0 Komentar untuk "Cara Pendaftaran Kartu Prabayar Telkomsel"